5 Berita Terpopuler, Filipina Jadi Negara Pertama yang Tutup Pasar Keuangan di Tengah Corona dan Rupiah Tembus Rp15.000

Bisnis.com,17 Mar 2020, 12:57 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Anggota kepolisian Filipina menghentikan kendaraan di salah satu checkpoint di Makati-Jembatan Mandaluyong saat jam malam di Metro Manila (16/3/2020)./Veejay Villafranca-Bloomberg

1. Filipina Jadi Negara Pertama Tutup Pasar Keuangan di Tengah Corona

Filipina menghentikan perdagangan saham, obligasi, dan mata uang sampai adanya pengumuman lanjutan. Kebijakan ini membuat Filipina menjadi negara pertama yang menutup pasar keuangannya sebagai respons atas penyebaran virus corona.

Dilansir dari Bloomberg, Selasa (17/3/2020), langkah kontroversial ini diambil di tengah spekulasi bahwa negara lain akan mengambil kebijakan serupa. Pasalnya, pasar saham di berbagai negara anjlok karena kekhawatiran resesi global.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Idris Elba, Kristofer Hivju dan Olga Kurylenko Positif Virus Corona

Kembali tiga pemain film Hollywood dinyatakan positif terpapar virus corona yakni pemain film Thor Idris Elba, Olga Kurylenko aktris di film James Bond, dan pemain Games of Throne Kristofer Hivju.

Bahkan, Idris Elba mengaku tak merasakan gejala apa pun hingga dinyatakan positif. Elba, 47 tahun, melakukan tes virus corona COVID-19 setelah dia kontak dengan seseorang yang positif COVID-19.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Momentum Tingkatkan Kesadaran Berasuransi di Tengah Pandemi

Cepatnya penyebaran virus corona di Indonesia seakan kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berasuransi di masyarakat.

Berdasarkan catatan Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penetrasi sektor asuransi di Indonesia hanya 3,01 persen pada 2018.

Baca berita lengkapnya di sini.

4. Kebijakan Formula Terbaru. Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Total dan BP

Pada awal Maret 2020, pemerintah baru saja melahirkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meneken regulasi baru tersebut pada 28 Februari 2020 dan mulai berlaku sejak 1 Maret 2020. Pada saat Kepmen ini mulai berlaku, Kepmen ESDM Nomor 187 K/lO/MEM/2019 tanggal 7 Oktober 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. Rupiah Tembus Rp15.000, Neraca Perdagangan Menjadi Persoalan?

Rupiah menembus level Rp15.000 per dolar AS pada perdagangan Selasa pagi (17/3/2020) seiring dengan aksi jual mata uang negara berkembang akibat penyebaran virus corona.

Mengutip data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (17/3/2020) pukul 10.11 WIB, mata uang rupiah melemah 0,55 persen atau 82,5 poin menjadi Rp15.015 per dolar AS.

Baca berita lengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini