Bisnis.com, JAKARTA - Kemenko Perekonomian mulai memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) terhitung sejak kemarin, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan keterangan resminya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan ini diambil dengan memperhatikan keterangan resmi WHO yang menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global dan arahan presiden yang menyatakan Covid-19 sebagai bencana nasional.
Kemenko Perekonomian telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN sebagai upaya mencegah penularan dari Covid-19 di instansi pemerintah.
“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan diantaranya saat rakortas pangan (siang ini) dengan menggunakan video conference,” kata Susiwijono dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020).
Kemenko Perekonomian juga melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor Kemenko Perekonomian.
Di tengah sistem kerja WFH ini, Susiwijono memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Perekonomian masih tetap berjalan secara efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel