Ada Potensi Lockdown, Phapros (PEHA) Siap Dukung Kebutuhan Farmasi

Bisnis.com,18 Mar 2020, 07:56 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami memberikan kata sambutan pada Seminar Kesehatan: Mencegah Stunting, Meningkatkan Daya Saing Bangsa, di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Semarang, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Herdiyan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) mengaku siap untuk mendukung kebutuhan obat-obatan bagi masyarakat bila pemerintah memutuskan untuk melakukan lockdown guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)

Sekretaris Perusahaan Phapros, Zahmila Akbar mengatakan perseroan sudah memiliki persediaan beberapa kategori obat yang diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam mendukung pemerintah untuk pengadaan di pasar reguler bagi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.

"Phapros telah mempersiapkan kinerja tim produksi seoptimal mungkin dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat, dari semua aspek yang dibutuhkan. Kami akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi konsumen,” ujar Zahmila kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020).

Terkait potensi gangguan bahan baku yang berasal dari luar negeri, perseroan menganggap hal tersebut bukanlah masalah mengingat Phapros tidak bergantung hanya pada satu sumber bahan baku saja.

Entitas anak dari PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) tersebut menyebutkan selalu memiliki minimal dua sampai tiga alternatif sumber bahan baku. Arkian,  aspek pasokan dan permintaan diharapkan dapat terkendali dengan baik.

Dalam dua bulan pertama 2020, penjualan perseroan juga mengalami kenaikan. Peningkatan penjualan berasal dari segmen obat-obatan generik, obat OTC (over the counter) dan alat-alat kesehatan.

“Berdasarkan data penjualan kami, di periode yang sama, pertumbuhan angka penjualan Phapros di bulan Februari 2020 terdapat peningkatan lebih dari 10 persen dibandingkan angka tahun lalu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini