Soal Biaya Pasien Corona, BPJS Kesehatan Siap Ditugaskan Pemerintah

Bisnis.com,18 Mar 2020, 21:50 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menyatakan siap mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk ikut menanggung biaya pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Annas Ma'ruf menjelaskan sebagai pelaksana program jaminan kesehatan milik pemerintah, pihaknya senantiasa siap dengan penugasan yang diberikan.

"BPJS Kesehatan akan berusaha comply dan mematuhi regulasi yang mengatur [tentang cover pasien corona]," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Dia menambahkan sistem penjaminan dan pembiayaan di BPJS Kesehatan sudah memiliki alur dan prosedur yang memadai sebenarnya, sehingga dapat menanggung pelayanan dan pengobatan pasien corona.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memberikan kepastian setelah keputusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran.

Selain itu, beleid baru berupa Peraturan Presiden tersebut juga akan mengatur penanganan pasien terinfeksi virus corona oleh BPJS Kesehatan. Langkah itu dilakukan agar anggaran pengobatan para pasien corona menjadi akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini