Objek Wisata Pasar Terapung Banjarmasin Ditutup Antisipasi Corona

Bisnis.com,18 Mar 2020, 14:37 WIB
Penulis: Newswire
Pedagang pasar terapung membagikan sayur dan buah di sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan./Antara-Bayu Pratama S

Bisnis.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menutup objek wisata Pasar Terapung yang ada di siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean Banjarmasin selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Menurut Ibnu Sina di Banjarmasin, Rabu (18/3/2020), penutupan objek wisata Pasar Terapung dadakan atau hanya pada hari Sabtu dan Minggu tersebut di siring sungai Martapura di jalan Piare Tendean agar tidak ada keramaian yang rawan akan tersebarnya virus corona.

"Namun untuk wisata siring sungainya tidak kita tutup, kita minta masyarakat waspada saja saat ke sana," ucapnya.

Ibnu Sina juga tidak menyatakan akan menutup wisata pasar Terapung yang setiap hari berkegiatan di Kuin Banjarmasin Utara.

Ibnu Sina hanya menyatakan akan menutup pula kegiatan car free day yang biasa di jalan depan Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Hal lain yang diimbaunya juga untuk tutup adalah Tempat Hiburan Malam (THM) hingga 14 hari ke depan.

Pemerintah Kota Banjarmasin, kata Ibnu Sina, juga sudah memutuskan segala even kegiatan termasuk kepariwisataan pada bulan juga dibatalkan.

"Salah satunya rencana digelarnya bulan ini festival kampung Banjar, kita batalkan juga," ujarnya.

Yang juga menjadi pertimbangan untuk digelar adalah pasar wadai Ramadhan, di mana akan dilihat perkembangannya setelah 14 hari nanti.

Ditegaskan dia, memang belum ada ditemukan kasus yang dinyatakan positif Covid-19 di Banjarmasin, namun kewaspadaan harus ditingkatkan lebih dini, hingga kini statusnya siaga darurat.

"Jadi kita sama-sama menjaga diri dengan meningkatkan kewaspadaan, selalu cuci tangan pakai sabun, hindari tempat-tempat yang berpotensi menyebarkan virus itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini