Cegah Covid-19, Pemprov Jatim Terapkan Kerja Dua Sif

Bisnis.com,18 Mar 2020, 16:11 WIB
Penulis: Peni Widarti
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasan (tengah) saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/3/2020)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai 19 Maret 2020 akan menerapkan sistem kerja sif di lingkungan pegawai Pemprov Jatim guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan pembagian sif pertama dimulai pukul 08.00 - 11.30, dan sif kedua dimulai pukul 12.00 - 15.30.

"Khusus eselon II dan III tetap masuk, tidak dilakukan sif, dan khusus OPD yang menangani pelayanan, di atur menyesuaikan workload pekerjaan masing-masing," katanya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, pejabat eselon II dan eselon III tetap harus masuk kerja karena mereka menjadi bagian dari motor penggerak penanganan pencegahan virus corona.

Dia mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai sarana cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai sudut ruangan di lingkungan Pemprov Jatim.

Mantan Menteri Sosial ini mengimbau kepada pegawai maupun masyarakat yang memiliki indikasi demam, batuk dan flu bisa langsung menggunakan layanan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat secara pro-aktif.

"Kami juga mengeluarkan surat edaran untuk posko di masing-masing puskesmas agar bisa aktif dan siaga, karena tidak setiap puskesmas pembantu (pustu) ada dokternya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini