Kondisi Kesehatan TKA China di Kendari Diwaspadai, DPRD Desak Dipulangkan

Bisnis.com,18 Mar 2020, 00:04 WIB
Penulis: Sitti Hamdana R
Potongan gambar video TKA RRT yang viral di media sosial dan grup WhatsApp yang keluar dari salah satu pintu di Bandara Haluoleo, Minggu (15/3/20) malam. ANTARA - Harianto

Bisnis.com, MAKASSAR - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sebanyak 49 orang yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/2020), dikonfirmasi oleh Kementrian Hukum dan HAM Sultra, bukan datang dari Jakarta memperpanjang visanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan bahwa para TKA tersebut baru datang dari China dan sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Para TKA tersebut telah mengantongi surat kesehatan yang telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah di Indonesia.

"Berdasarkan keterangan dalam surat kesehatan tersebut, TKA asal Provinsi Henan telah menjalani karantina di Thailand selama 14 hari sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ujar Sofyan.

Saat tiba di Indonesia,  Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta telah melakukan pemeriksaan dan dinyatakan kewaspadaan kesehatan terhadap para TKA tersebut.

Dikutip dari Antara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak semua pihak terkait agar memulangkan 49 TKA tersebut.

"Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD, kami akan mendesak pihak-pihak terkait, instansi terkait, dan perusahaan untuk memulangkan 49 TKA tersebut supaya tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra Sudirman di Kendari, Selasa (17/3/2020).

Perwakilan DPRD Provinsi Sultra, kata dia, akan berkunjung ke PT Virtue Dragon Nikel Industri (PT. VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe untuk meninjau dan memastikan bahwa 49 TKA tersebut betul-betul dikarantina oleh perusahaan.

"Kami akan mengajak pihak kesehatan, termasuk Rumah Sakit Bahteramas, untuk bersama-sama ke tempat 49 TKA asal Tiongkok itu dikarantina," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini