Pemangkasan Bunga Acuan Bakal Dongkrak Pasar Obligasi

Bisnis.com,18 Mar 2020, 19:34 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dinilai akan memiliki pengaruh positif untuk pasar obligasi Indonesia.

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dapat berdampak pada penurunan imbal hasil (yield) obligasi. Walhasil, hal itu akan meningkatkan daya tarik obligasi Indonesia di tengah kondisi pasar yang tertekan akibat penyebaran virus corona.

Jika Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan, harga obligasi Indonesia diperkirakan akan mengalami kenaikan. “Investor pasti akan melihat ini sebagai peluang bagus untuk kembali masuk ke pasar obligasi Indonesia,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Hans menambahkan, kebijakan tersebut utamanya akan mendorong lebih banyak investor asing masuk ke pasar obligasi sehingga, potensi kenaikan modal asing bisa mengalir melalui instrumen ini.

Dia melanjutkan, kendati masih tertekan, pasar obligasi Indonesia masih terbilang cukup menarik. Salah satu faktor pendorong nya adalah investor domestik yang masih gencar mencari obligasi Indonesia melalui lelang-lelang yang diadakan pemerintah.

Hal tersebut terlihat dari angka penawaran lelang Surat Utang Negara (SUN) yang masih terbilang tinggi meskipun menunjukkan tren penurunan. Hasil lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan pada Selasa (17/3/2020) lalu menghasilkan total penawaran sebesar Rp51,3 triliun. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hasil penawaran pada lelang SUN pada 3 Maret 2020 lalu sebesar Rp78,41 triliun.

“Tingginya kepemilikan investor domestik pada pasar SUN turut menjaga daya tarik obligasi Indonesia secara keseluruhan,” katanya.

Berdasarkan data dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, hingga 16 Maret 2020, porsi kepemilikan asing terhadap SUN pemerintah sebesar 35,51 persen dari keseluruhan surat utang yang beredar. Jumlah ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode 18 Februari 2020, yakni sebesar 38,09 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini