Lockdown Dibahas, Kemenhub Jamin Distribusi Kebutuhan Pokok

Bisnis.com,18 Mar 2020, 22:17 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memprioritaskan aktivitas logistik barang kebutuhan pokok masyarakat apabila karantina wilayah atau lockdown diberlakukan di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan opsi lockdown ini masih menjadi bahasan pemerintah. Pilihan ini diambil atau tidak mutlak menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Kami masih membahas hal [kemungkinan karantina wilayah] tersebut, sementara kami masih dorong pemenuhan kebutuhan bahan pokok aman," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/3/2020).

Kemenhub, terangnya, untuk sektor transportasi telah meminta pengusaha dan asosiasi terkait logistik dan transportasi untuk tetap menjalankan armadanya sesuai kebutuhan.

Secara khusus dia menggarisbawahi jika karantina wilayah benar dilakukan di Indonesia, terkhusus dilakukan di Jakarta, maka fokus Kemenhub adalah menjaga agar arus barang kebutuhan pokok masyarakat tetap berjalan lancar. Adapun arus barang lain, misalnya pemesanan melalui e-commerce dan barang-barang komplementer lainnya berjalan sesuai kebutuhan saja.

"Kami akan berusaha menjamin khususnya kendaraan pasokan kebutuhan pokok tetap berjalan," imbuhnya.

Dia mengatakan kebijakan di bidang logistik sejauh ini yakni kebijakan larangan penggunaan truk kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL) tetap seperti yang sebelumnya direncanakan.

Terkait kebijakan lainnya, masih dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Ad Interim Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini