Ekonomi Indonesia Tertekan, Tren APBN Tanpa Perubahan Terancam

Bisnis.com,19 Mar 2020, 15:33 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA - Turunnya proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 akan memaksa pemerintah untuk mengakhiri tren APBN tanpa perubahan yang sudah berjalan sejak 2018.

Hari ini, Kamis (19/3/2020), Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari 5-5,4% (yoy) menjadi tinggal 4,2-4,6% (yoy). Di satu sisi, APBN 2020 masih mengasumsikan pertumbuhan ekonomi pada 2020 bakal mencapai 5,3% (yoy).

Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2020, setiap 1% perubahan pertumbuhan ekonomi bakal berdampak pada pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, hingga kebutuhan pembiayaan.

Dalam dokumen tersebut tertuang bahwa setiap 1% penurunan pertumbuhan ekonomi dari asumsi akan menurunkan pendapatan negara sebesar Rp16,8 triliun hingga Rp20,2 triliun, belanja negara berpotensi turun Rp5,2 triliun hingga Rp7,8 triliun.

Adapun, defisit anggaran dan kekurangan pembiayaan pun berpotensi bertambah sebesar Rp11,5 triliun hingga Rp12,4 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menjamin bahwa defisit anggaran bakal melebar dari asumsi awal sebesar 1,76% dari PDB menjadi 2,5% dari PDB akibat tekanan atas penerimaan dan belanja pemerintah yang akan terus didorong.

Terkait melesetnya asumsi makro dan APBN Perubahan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan Badan Anggaran DPR RI dan Komisi XI DPR RI.

"Kami sudah bicara secara informal, belumm secara langsung karena anggota dewan masih reses," kata Sri Mulyani, Rabu (18/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini