Jelang RDG Bank Indonesia: Menakar Stimulus Suku Bunga, Cut atau Stay?

Bisnis.com,19 Mar 2020, 10:18 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah penyebaran wabah virus corona yang kian meningkat, konsensus ekonom memperkirakan Bank Indonesia akan kembali memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps).

Dari 25 ekonom yang disurvei oleh Bloomberg (19/3/2020), sebanyak 14 ekonom memproyeksikan penurunan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dari 4,75 persen.

Sementara itu, sebanyak dua ekonom memperkirakan BI akan memangkas sebanyak 50 bps, mengikuti langkah sejumlah bank sentral global. Sebanyak 9 ekonom meyakini bank sentral Tanah Air tersebut tidak akan memangkas suku bunga.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk. Andry Asmoro menuturkan langkah BI untuk memangkas suku bunga dibutuhkan untuk mengikuti tren suku bunga global.

"View kami cut. Just stay at par saja dengan emerging markets yang lain," ujar Andry, Kamis (19/3/2020).

Di tengah kondisi saat ini, Andry menilai stimulus fiskal lebih dibutuhkan setelah BI mengucurkan stimulus moneter bulan lalu. Februari lalu, BI telah memangkas suku bunga sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Selain itu, bank sentral telah melonggarkan giro wajib minimum (GWM) valas dan rupiah.

Ekonom PT Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro menilai perbedaan imbal hasil dari perbedaan suku bunga acuan di dalam negeri dengan suku bunga acuan AS tidak akan berpengaruh.

"Dalam pandangan kami, ini tidak berpengaruh ketika likuiditas global mengetat dan investor beralih ke aset safe-haven," ujar Satria, Rabu (19/3/2020).

BI akan melakukan rilis hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada siang ini, pukul 14:00 WIB. Rilis akan dilakukan secara online, melalui akun YouTube Bank Indonesia.

Rilis secara online ini dilakukan sejalan dengan himbauan Work from Home (WFH) serta social distancing kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini