Hindari Kekacauan, Skema Kontrol Pembelian di Masyarakat Dibutuhkan

Bisnis.com,19 Mar 2020, 09:54 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu menyiapkan skema yang lebih ketat dalam mengontrol aksi pembelian kebutuhan masyarakat di tengah meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Kegagalan dalam mengontrol aksi borongan (rush buying) diperkirakan bakal memberi efek domino pada stabilitas keamanan.

"Pihak yang memiliki kemampuan lebih harus sadar bahwa kebutuhan bukan milik mereka saja. Jika ada yang membeli melebihi kebutuhan dan pasokan menipis serta ada pihak yang tak mendapat jatah, apa dampaknya? Akan ada penjarahan," kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio kepada Bisnis, Kamis (19/3/2020).

Menyikapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian penyebaran Covid-19 berupa imbauan pembatasan mobilitas, Agus mengatakan pengambilan opsi ini tak lepas dari kelambanan pemerintah dalam memberlakukan lockdown atau karantina di daerah tujuan kunjungan warga negara China.

"Lockdown biaya terlalu besar, untuk pasokan makanan harus pemerintah yang menyalurkan karena tidak bisa ada mobilitas. Seharusnya dilakukan sejak Januari di daerah-daerah destinasi warga negara China, kalau sekarang terlanjur meluas," ujarnya.

Opsi karantina sendiri telah ditepikan oleh Presiden Joko Widodo. Sekalipun diberlakukan, Agus mengatakan imbasnya akan sangat dirasakan oleh kelompok dengan ekonomi menengah ke bawah yang penghasilannya tergantung pada upah harian dan cenderung melibatkan aktivitas fisik.

"Kalau dalam skema pembatasan mobilitas, kelompok menengah ke bawah tidak peduli, literasi Covid-19 mereka rendah. Jika mereka tidak bekerja, tidak keluar rumah, mereka tidak memperoleh penghasilan," tuturnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan situasi pemberlakuan karantina sejatinya tak diharapkan. Namun dalam skenario terburuk, Agus tak menutup peluang pasokan kebutuhan akan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan.

"Situasi lockdown ini tidak diharapkan. Dalam hal ini, Kemendag akan meningkatkan stok. Mungkin peningkatan dua kali lipat atau sampai jangka panjang, jadi kami antisipasi dengan hal tersebut," kata dia di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Berkaitan dengan imbauan pembatasan pembelian bahan pokok penting, Agus mengemukakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah spekulan dan menyeimbangkan permintaan dan penawaran.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan maksud kebijakan ini untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asoasiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa pengawasan dan implementasi pembatasan transaksi bahan pokok penting dilakukan sesuai standar operasional masing-masing toko. Pihaknya mengaku bakal menggandeng Satgas Pangan untuk mencegah aksi spekulan dan penimbunan di tengah kebijakan pembatasan pembelian bapokting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini