Corona Tekan Asuransi Umum, AAUI Minta OJK Keluarkan Stimulus

Bisnis.com,19 Mar 2020, 19:19 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi meminta Otoritas Jasa Keuangan memberikan relaksasi dan stimulus di tengah melambatnya perekonomian akibat dampak virus corona atau Covid-19.

Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo menyebutkan asosiasi telah menyampaikan usulan komprehensif kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait program stimulus dan relaksasi bagi asuransi umum. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan bisnis dalam kondisi seperti saat ini.

"Siang ini sudah kami bahas secara mendalam saat teleconference bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan OJK. Intinya agar perusahaan asuransi tetap dapat memberikan perlindungan dan selamat dalam mengarungi badai masalah ini," ujar dia.

Dia pun menjelaskan bahwa AAUI dan Dewan Asuransi Indonesia (DAI), yang juga dipimpin oleh Widodo, turut aktif menerapkan anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol bekerja dari rumah (work from home atau WFH).

Menurut Widodo, infrastruktur perusahaan asuransi secara umum telah siap untuk mengimplementasikan remote working seiring kesiapan Disastrer Recovery Center (DRC) dan BCP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini