Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini, 19 Maret 2020 Turun Tajam

Bisnis.com,19 Mar 2020, 09:43 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Karyawan menunjukan logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Kamis (19/3/2020) berbalik melemah Rp12.000 per gram dari perdagangan sebelumnya, Rabu (18/3/2020).

Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk cetakan 1 gram dibanderol harga Rp814.000 per gram, turun Rp12.000 per gram dari perdagangan sebelumnya di level Rp826.000 per gram. Sementara itu, harga emas dengan satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, dibanderol Rp431.500, turun Rp6.000 dari posisi pada hari sebelumnya.

Untuk satuan 2 gram, dihargai Rp1.577.000, 5 gram Rp3.890.000, 10 gram Rp7.715.000, dan 25 gram Rp19.180.000. Harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas LM Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam di level Rp732.000, turun Rp13.000 dibandingkan dengan perubahan terakhir pada Rabu (18/3/2020). Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, 19 Maret 2020:

Harga emas 24 karat Antam 18-19 Maret 2020
Ukuran (gram)Harga 18 Maret 2020 (Rupiah)Harga 19 Maret 2020 (Rupiah)
0,5437.500431.500
1826.000814.000
21.601.0001.577.00
32.380.0002.344.000
53.930.0003.890.000
107.835.0007.715.000
2519.480.00019.180.000
5038.885.00038.285.000
10077.700.00076.100.000
250194.000.000191.000.000
500387.800.000381.800.000
1.000775.600.000763.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini