Kegiatan Keagamaan Rawan Keramaian, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Ulang

Bisnis.com,19 Mar 2020, 15:14 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi. Para pemain memainkan alat musik marawis yang biasa digelar untuk menyambut kegiatan atau hari keagamaan Islam (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa komitmen pencegahan penularan pandemi infeksi virus Corona (Covid-19) harus datang dari seluruh elemen masyarakat.

Hal ini diungkap Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, menanggapi maraknya acara keagamaan yang bakal ramai akibat dihadiri banyak orang.

"Kita akan bertemu dengan tokoh agama untuk khusus membahas tentang acara keagamaan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Asisten bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta ini kepada Bisnis, Kamis (19/3/2020).

Terkini, Catur memastikan bahwa kegiatan keagamaan yang berbentuk acara dan membutuhkan perizinan tempat akan disaring oleh Tim Review Perizinan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

Tim Review Perizinan membutuhkan waktu mengevaluasi paling lambat tujuh hari kerja dengan keputusan apakah izin dibatalkan, ditunda, atau dilanjutkan dengan catatan.

Tim ini pun sebelumnya telah berdiskusi dan meminta masukan dengan para asosiasi bidang kesehatan untuk memetakan sejumlah hal. Beberapa di antaranya adalah risiko dari rasio kepadatan, keramaiannya seperti apa, jumlah peserta, jenis kegiatannya, vanue dan layout acara, setting acara, maupun asal panitia, performer dan pengunjung.

"Ada perkumpulan dokter paru Indonesia, ada ahli epidemiologi, ada dari Universitas Indonesia, dan banyak ahli. Ada dari Asosiasi Rumah Sakit di DKI Jakarta. Itu tanggal 9 Maret 2020. Dari diskusi itulah, kemudian itu dijadikan dasar di dalam rangka kita menetapkan Tim Review sekaligus juga untuk standar kriteria penetapan izin-izinnya," jelas Catur.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan rapat kerja dengan seluruh enam Wali Kota, 44 camat, dan 267 lurah terkait langkah-langkah agresif mencegah penularan.

"Artinya pengurangan secara signifikan kegiatan perkumpulan di kampung, lingkungan, kemudian kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, semuanya diminta untuk ditunda sampai kondisi penularan Covid-19 terkendali," jelasnya, Kamis (19/3/2020).

"Itu harus dilakukan di level grass root. Karena itulah, para lurah akan bekerja ksana. Jadi inti utamanya dari pertemuan tadi menyamakan semua wilayah dilakukan pembatasan atas interaksi antarorang. Satu-satunya cara paling efektif untuk mengurangi potensi penularan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini