Perangi Corona, Kaltim Alokasikan Anggran Rp33 Miliar, APBD Direvisi

Bisnis.com,20 Mar 2020, 18:20 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Penyebaran pandemi Covid-19 atau virus Corona di Indonesia terus bertambah. Khusus Kalimantan Timur, ada 9 warga positif.

Pemerintah provinsi merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (2020) yang berjumlah Rp11,75 triliun guna menangani Corona. Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Plt Sekprov Kaltim) Muhammad Sa'bani mengatakan bahwa total dana yang dialokasikan hingga kini mencapai Rp33 miliar.

“Dari dua sumber dana. Dari dana tidak tersangka dan revisi anggaran dinas kesehatan yang belum dilaksanakan,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Sa'bani menjelaskan bahwa dari besaran tersebut, Rp15 miliar sudah direncanakan untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Masing-masing sekitar Rp10 miliar dan Rp5 miliar.

“Sudah disiapkan. Tetap ada proses administrasi untuk pencairannya. Sisanya masih dicadangkan,” jelasnya.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa saat ini daerahnya sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) karena warganya ada yang positif. Anggaran khusus penanganan sedang dirumuskan. Ada beberapa kegiatan yang akan dibintangi untuk dialihkan untuk Corona.

“Kalau kurang bisa dahulukan menggunakan APBD Perubahan. Selain itu, ini kan setelah ada yang positif. Itu juga bisa ada juga anggaran APBN, Provinsi, dan APBD Kota,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini