Bisnis.com, JAKARTA - Bank pelat merah menyatakan siap melakukan pemangkasan suku bunga kredit usaha kecii dan menengah (UKM) untuk memperkuat daya saing di tengah wabah virus corona (covid-19).
Komitmen ini menanggapi Menteri BUMN Erick Thohir yang menyatakan bakal mendorong bank-bank pelat merah untuk segera menurunkan suku bunga kredit UKM dalam mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, suku bunga dasar kredit mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. per desember 2019 masing-masing tercatat 17,25 persen, dan 17,50 persen.
Sementara itu, suku bunga kredit ritel BRI, Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. masing-masing tercatat 9,90 persen, 9,90 persen, 9,95 persen, dan 11,25 persen. Jika menyelisik data secara general, suku bunga kredit sudah cenderung lebih rendah dibandingkan dengan posisi 2018.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan akan mengkaji potensi penurunan suku bunga kredit kembali seiring dengan langkah pemerintah untuk memberi relaksasi kepada UMKM.
Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan perseroan terus melakukan evaluasi potensi penurunan suku bunga kredit untuk mendorong kelangsungan usaha debitur dengan memanfaatkan relaksasi yang diberikan regulator.
"Strategi penurunan suku bunga, terutama di segmen UMKM, yang merupakan mayoritas dari nasabah BRI dan di sektor-sektor ekonomi yang terdampak diharapkan akan dapat membantu nasabah BRI dalam menghadapi kondisi perlambatan ekonomi dan akhirnya akan menjaga kualitas portofolio kredit BRI ke depan," katanya, Jumat (20/3/2020).
Pada tahun ini, perseroan akan tetap fokus di segmen UMKM maupun sektor lain yang masih memiliki potensi tumbuh di kondisi saat ini, misalnya perdagangan dan jasa kesehatan. BRI pun akan mendorong penyaluran kredit di wilayah-wilayah yang relatif tidak terlalu terdampak, seperti luar Jawa.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menyebutkan perseroan juga telah mengkaji beberapa relaksasi yang akan diberikan kepada UMKM.
“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus corona. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki. Sekaligus penurunan suku bunga kredit dan restukturisasinya," katanya.
Sebagai informasi, Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Adapun, Rully memaparkan penyesuaian nantinya dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.
Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.
Bank Mandiri pun memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. juga mendukung langkah pemerintah dan melakukan penyesuaian suku bunga dan proses kredit untuk segmen UMKM.
Perseroan berharap dapat menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P. Setyawati menuturkan penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap bisnis UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank.
Kebijakan ini berlaku hingga 6 bulan hingga 1 tahun ke depan, atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.
"Kondisi UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus corona, baik terkait ketersediaan bahan baku, maupun serapan pasar. Untuk itu, kami memutuskan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi debitur serta kebijakan dari regulator,” ujarnya.
BNI mencatatkan portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 74,5 triliun per akhir Februari 2020 atau tumbuh 13,6 persen dari periode yang sama tahun 2019.
Dia pun memaparkan penyesuaian BNI tersebut sejalan dengan relaksasi proses restrukturisasi kredit yang diatur OJK sebagai stimulus perekonomian.
Bentuk relaksasi yang disiapkan BNI antara lain memberikan kesempatan lebih awal dalam melakukan restrukturisasi kepada debitur yang membutuhkan.
Emiten berkode BBNI ini juga akan memberikan kemudahan proses restrukturisasi baik melalui model penundaan kewajiban, pembayaran pokok, dan atau perpanjangan jangka waktu kredit.
Di hubungi terpisah, Analis Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dendy Indramawan mengatakan kondisi ekonomi membuat pemerintah merasa perlu untuk melakukan banyak intervensi.
Dia menjelaskan profitabilitas bank pelat merah tergolong gemuk dan masih mampu memberi relaksasi.
"Kalau dilihat dari NIM, mungkin mereka sudah mulai tergerus karena suku bunga kredit turun tahun lalu. Akan tetapi, kemampuan percetakan laba mereka masih cukup tinggi yang mengartikan masih ada ruang untuk memberi keringanan kepada sektor UMKM dari sisi suku bunga pinjaman," katanya.
Dendy pun optimistis pertumbuhan kredit UMKM yang mencapai 8 persen masih dapat terjaga jika relaksasi dapat diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel