WNI Positif Covid-19 Wafat, Kemlu Koordinasi dengan Singapura

Bisnis.com,21 Mar 2020, 14:50 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Warga mengenakan masker sebagai bentuk pencegahan atas virus corona, di area Chinatown di Singapura, Senin (10/2/2020)./Bloomberg-Seong Joon Cho

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membenarkan informasi perihal kabar satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Singapura akibat terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan WNI yang meninggal dunia adalah seorang pria berusia 64 tahun. Alharhum sedang mendapatkan perawatan di Singapura.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura terkait dengan penanganan jenazah. Sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan penanganan jenazah WNI tersebut.

"Sesuai peraturan setempat mengenai privacy, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Singapura melalui MoH (Kementerian Kesehatan) Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan jenazah," ujarnya, Sabtu (21/3/2020).

Pemerintah Singapura pada Sabtu (21/3/2020) mengumumkan dua kasus kematian akibat infeksi Covid-19 di negara tersebut. Salah satu pasien yang meninggal dunia adalah wanita berumur 75 tahun, warga negara Singapura. Adapun, pasien berikutnya merupakan WNI.

Wanita tersebut memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan sudah menjalani perawatan selama 26 hari. Demikian halnya dengan pria WNI yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sebelumnya sempat dirawat di Indonesia akibat penyakit radang paru-paru.

“Pria tersebut datang dari Indonesia pada 13 Maret dan sempat dirawat intensif selama sembilan hari di Indonesia,” demikian pernyataan Pemerintah Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini