Cegah Corona, Jabar Sudah Belanjakan Rp48 Miliar

Bisnis.com,22 Mar 2020, 13:17 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah siap melakukan pergeseran anggaran APBD 2020 yang difokuskan untuk penanganan COVID-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan selain provinsi, pihaknya juga sudah memberikan arahan pada 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Dipersilakan ada pergeseran anggaran untuk kedaruratan kesehatan dan jaringan pengaman sosial sampai 29 Mei, tidak perlu mendapat persetujuan DPRD," tuturnya,Minggu (22/3/2020).

Dalam catatan pihaknya, anggaran yang dibutuhkan sementara dalam situasi pergeseran di APBD 2020 mencapai Rp100 miliar. Kebutuhan dan pencairan anggaran tersebut dibagi pihaknya ke dalam dua tahap. “Tahap pertama Rp24 miliar, tahap kedua sedang disiapkan Rp50 miliar jika yang Rp24 miliar tidak mencukupi,” tuturnya.

Tahap pertama sebesar Rp24 miliar akan diarahkan untuk membeli alat kesehatan, tidak hanya alat pendingin diri tapi juga ventilator bagi pasien yang sesak napas. Dua alat ini dibutuhkan rumah sakit rujukan di daerah karena permintaannya banyak. “Mayoritas Rp24 miliar itu dibelikan alat kesehatan,” katanya.

Tahap kedua, anggaran akan dicairkan untuk membeli tes kit, agar pihaknya bisa menjangkau ribuan warga yang tidak bergerjala untuk pemeriksaan secara acak. Menurutnya pembelian tes kit ini diperkirakan menghabiskan sepertiga dana yang ada. “Kalau ada eskalasi [sebaran] kami punya kemampuan mengetes lebih banyak,” tuturnya.

Dia merinci sejauh ini sudah membelanjakan Rp48 miliar. Tes kit sendiri terbilang mahal karena satu orang harus di tes dua kali menggunakan swab. Laboratorium Kesehatan milik Pemprov Jabar sendiri sehari hanya bisa menampung kapasitas 50 orang per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini