Pemerintah Beri Insentif ke Tenaga Medis yang Tangani Corona

Bisnis.com,23 Mar 2020, 10:14 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang turut terlibat dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Jokowi ketika melakukan kunjungan untuk meninjau kesiapan RS Darurat Covid-19 yang memanfaatkan Wisma Atlet. 

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu [Menteri Keuangan] bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Jokowi di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Untuk tenaga dokter spesialis, Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan sebesar Rp15 juta. Kemudian, untuk dokter umum dan dokter gizi akan diberikan insentif bulanan Rp10 juta.

Selanjutnya, untuk bidan dan perawat akan diberikan insentif sebesar Rp7,5 juta, sedangkan untuk tenaga medis lainnya akan diberikan insentif sebesar Rp5 juta.

“Selain itu, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada tenaga medis yang gugur dalam upaya memerangi virus corona.

“Mereka telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih atas perjuangan beliau-beliau yang gugur dalam menangani Covid-19,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini