Bareskrim Jamin Tidak Ada Penimbun Alat Pelindung Diri dari Virus Corona

Bisnis.com,23 Mar 2020, 12:18 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbincang dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan tidak ada oknum masyarakat yang menimbun alat pelindung diri (ADP) untuk tenaga medis pasien virus corona atau covid-19 sampai saat ini.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan adanya kelangkaan ADP untuk tenaga medis pasien corona atau Covid-19 disebabkan kebutuhan dalam negeri yang sangat besar.
 
Dia mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pengecekan baik di tingkat distributor maupun produsen langsung.
 
"Sampai saat ini tidak ada penimbunan ADP ya. Produsen dan distributor ADP sudah mengalami kesulitan mencukupi kebutuhan," tuturnya, Senin (23/3/2020).
 
Kendati demikian, kata Daniel, pihaknya juga sudah menginstruksikan produsen ADP agar membuat ADP secara besar-besaran, sehingga kebutuhan tenaga medis untuk pasien virus corona tercukupi.
 
"Beberapa pabrik sudah kami minta memproduksi besar-besaran," katanya.
 
Seperti diketahui, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia mengeluhkan keterbatasan APD belakangan ini. Sehingga, telah mengganggu pelayanan terhadap pasien.
 
Tidak hanya itu, Kelangkaan juga sudah membuat keselamatan tenaga medis terancam. Setidaknya ada enam dokter yang menangani pasien virus corona atau Covid-19 telah meninggal dunia.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini