Darma Henwa (DEWA) Cetak Volume Pengupasan Tanah 21,55 juta Bcm per Februari 2020

Bisnis.com,23 Mar 2020, 18:24 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Presiden Komisaris PT Darma Henwa Tbk Muhammad Lutfi (dari kanan) berbincang dengan Presiden Direktur Saptari Hoedaja, Direktur Ivi Sumarna Suryana, dan Komisaris Kanaka Puradiredja, usai RUPS di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pertambangan PT Darma Henwa Tbk. mencatatkan peningkatan volume pengupasan tanah atau overburden removal (OB) sebesar 21,55 juta bank cubic meter (bcm) hingga Februari 2020.

Volume pengupasan tanah pada Februari 2020 naik 26,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 17,07 juta bcm. Namun demikian, emiten berkode saham DEWA itu hanya mencatatkan volume OB sebesar 10,4 juta bcm sepanjang Februari 2020, menurun 5,3 persen dibandingkan perolehan pada Januari 2020 sebesar 11,07 juta bcm.

Sekretaris Perusahaan Darma Henwa Mukson Arif Rosyidi mengatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan kondisi cuaca sehingga pengupasan tidak dapat dilakukan semaksimal mungkin.

“Terlepas dari halangan tersebut, OB Februari 2020 naik sebesar 31,69 persen dibandingkan dengan Februari 2019, di kisaran 7,95 juta bcm,” ujar Mukson seperti dikutip dari laporan bulanan, Senin (23/3/2020).

Kondisi cuaca itu pun juga menjadi tantangan bagi pengiriman batu bara perseroan. Namun, hingga Februari 2020 pengantaran batu bara perseroan sebesar 2,93 juta ton. Angka tersebut tumbuh 29,64 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,26 juta ton.

Sepanjang Februari pun, pengiriman batu bara mencapai 1,51 juta ton, naik 26,71 persen dibandingkan dengan Februari 2019 sebesar 1,18 juta.

Adapun, rasio pengupasan pada Februari 2020 adalah sebesar  9,79 untuk tambang batubara Bengalon di Kalimantan Timur, 4,13 untuk tambang batubara Asam Asam di Kalimantan Selatan, dan 7,30 untuk tambang batubara Satui di Kalimantan Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini