Industri Pengolahan Ikan Terdampak Corona

Bisnis.com,23 Mar 2020, 11:10 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi Pengolahan ikan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja pengolahan ikan di Bitung masih tertekan akibat wabah virus corona yang berdampak berkurangnya permintaan dari Eropa dan Amerika Serikat.

Ketua Asosiasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kota Bitung, Basmi Said mengatakan virus corona memang memberi dampak pada produksi pengolahan ikan. Hanya saja, untuk mengetahui dampaknya, pihaknya masih menghimpun informasi.

"Produksi tetap jalan, ada yang setengah, ada yang menghentikan. Dari segi permintaan Eropa dan Amerika Serikat turun," katanya, saat dihubungi Bisnis, Senin (23/3/2020).

Kendati ada penurunan, lanjut Basmi, permintaan dari Timur Tengah belum terlalu berdampak. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi industri pengolahan ikan Bitung, kepada Menteri KKP Edhy Prabowo untuk memberikan insentif.

"Kami kan harus penuhi pasar Timur Tengah, makanya kami sudah sampaikan ke Menteri KKP usulan untuk mendukung industri ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan kapasitas produksi industri pengolahan ikan di dalam negeri untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga mengisi permintaan ekspor.

Selain mengoptimalkan penangkapan ikan sebagai sumber bahan baku industri, Kemenperin juga mendorong peningkatan investasi untuk menumbuhkan industri yang memproduksi bahan penolong bagi industri pengolahan ikan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada kebijakan-kebijakan yang bisa mengakselerasi kinerja sektor pengolahan ikan.

Misalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan dan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Selain itu regulasi-regulasi untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tegas Menperin, dalam keterangan tertulis.

Agus menambahkan, pihaknya fokus untuk mendongkrak utilisasi industri pengolahan ikan nasional. Hal ini untuk memacu kontribusinya terhadap penerimaan devisa, yang salah satunya disumbangkan dari capaian nilai ekspor.

“Nilai ekspor olahan ikan pada 2016 sebesar US$3,5 miliar, naik menjadi US$4,1 miliar pada 2019,” katanya.

Menperin mengungkapkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dan sekitar 70 persen wilayahnya berupa laut. Ini menjadi salah satu potensi dalam pengembangan industri pengolahan ikan di tanah air.

“Di wilayah pesisir dan laut itu terkandung beragam sumber daya alam yang sangat besar, termasuk jenis ikan, yang perlu dimanfaatkan secara optimal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini