Libur Siswa di Jatim Diperpanjang hingga 5 April 2020

Bisnis.com,23 Mar 2020, 06:11 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tengah) melakukan inspeksi mendadak pabrik masker dan alat pelindung diri (APD) di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Sidak tersebut untuk memastikan persediaan masker dan APD untuk keperluan penangganan COVID-19 masih tersedia./Antara-Syaiful Arif

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di wilayah setempat sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sebelumnya sampai 29 Maret 2020, tapi diperpanjang hingga 5 April 2020," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (22/3/2020).

Menurut dia, keputusan itu diambil mengingat semakin bertambahnya kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit COVID-19.

Per Minggu, 22 Maret 2020, daerah yang termasuk daerah terjangkit adalah Kota Surabaya, Kabupetan Sidoarjo, Kabupetan Magetan, Kabupetan Bitar dan Malang Raya.

Oleh karena itulah, kata dia, agar proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik, serta perlindungan anak-anak didik maka masa belajar siswa di rumah diperpanjang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga meminta agar tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum berlaku.

"Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa, baik dalam aspek teknis maupun substansi pembelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi.

Untuk kesuksesan proses belajar di rumah, lanjut dia, juga diharapkan sekolah melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang ke dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini