Pemkab Tabanan Pesan 500 Alat Rapid Test Corona

Bisnis.com,23 Mar 2020, 20:36 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Ilustrasi petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik untuk memerangi virus corona. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menyatakan memesan 500 alat tes massal (rapid test) untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat melakukan video conference dengan Satgas COVID-19, sejumlah pejabat Pemkab Tabanan, dan para pengelola objek wisata, di Tabanan Command Center (TCC) pada Senin (23/3/2020).

Eka Wiryastuti menyebut memesan 500 alat tes massal pada 16 Maret 2020. "Saya sudah memesan alat tes virus corona atau rapid test seminggu yang lalu, namun baru akan datang sekitar 2 minggu ke depan. Saya telah memesan 500 alat tes. Saya juga telah menghubungi Kemenkes untuk bantuan rapid test dan lainnya,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima oleh Bisnis.com pada Senin (23/3/2020).

Pada video conference tersebut juga Eka juga akan memastikan seluruh jajarannya yang dilibatkan dalam Satgas COVID -19 dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi virus asal Wuhan, China, itu. Demikian pula halnya dengan pengelola objek wisata yang juga dilibatkan.

“Kalau jajaran saya terkena virus ini, tentunya akan menjadi penghambat kita dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Eka juga berharap pengumpulan massa menjelang hari raya Nyepi tidak terjadi, baik itu dalam pengarakan ogoh-ogoh, pemelastian, serta kegiatan keagamaan lainnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan meminimalisasi penyebaran COVID-19, yang tidak bisa dianggap sepele.

Sementara itu, pada Senin (23/3/2020) dilaporkan dua orang positif terinfeksi COVID -19 di Tabanan. Keduanya adalah warga negara asing (WNA) yang sebelumnya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan selama 10 hari.

Dua orang WNA tersebut menambah jumlah positif COVID -19 di Bali menjadi lima kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini