Terdampak Corona, PHRI Jabar Minta Keringanan Pajak dan Cicilan Bank

Bisnis.com,23 Mar 2020, 14:15 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Pengusaha hotel dan restoran di Jawa Barat meminta pemerintah memberikan solusi bagi sektor yang terkena dampak dari pandemi corona atau COVID-19 paling signifikan tersebut.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar mengatakan dampak penyebaran virus tersebut tingkat okupansi hotel dan restoran di Jabar mengalami penurunan yang cukup siginifikan sejak Februari lalu.

"Ini mengakibatkan penurunan tingkat pendapatan hotel dan hunian sebesar 25 sampai 50 persen okupansi dan penurunan harga 10 sampai 15 persen," katanya di Bandung, Senin (23/3/2020).

Dia pun mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota se-Jabar membuat suatu keputusan atau sikap bersama yang mendukung bertahannya ekosistem pariwisata khususnya hotel dan restoran.

"Harus ada keputusan bersama, seperti soal penurunan (keringanan) pajak, pengalihan anggaran promosi wisata, dan sebagainya," tutur Herman.

PHRI Jabar pun berharap pemerintah dan pelaku industri pariwisata lainnya di Jabar aktif melakukan kampanye positif dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 serta menerapkan SOP kerja yang memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang terhadap kolega, klien, dan pelanggan.

Kepada perbankan, PHRI Jabar berharap agar cicilan ke bank bisa diringankan melalui keputusan pemerintah pusat yang didorong oleh pemerintah daerah. Sebab, industri perhotelan merupakan industri padat modal kerja serta melibatkan pelaku mitra UKM sebagai pendorong ekonomi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini