Konten Premium

IHSG Turun Terus, Kapan Emiten Buyback?

Bisnis.com,23 Mar 2020, 15:42 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menukik tajam dalam beberapa pekan terakhir, otoritas bursa mengeluarkan keputusan untuk memudahkan proses buyback saham. Namun, realisasi pembelian kembali saham ternyata masih rendah.

Hingga Jumat (20/3/2020), indeks melorot 33,41 persen secara year-to-date (ytd). Sementara itu, sepanjang pekan lalu saja, IHSG terkoreksi 14,52 persen ke level 4.194,944.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020. Garis besarnya adalah merelaksasi pembelian kembali atau buyback dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini