Mulai Hari Ini, Jam Operasional Bank Panin dan Danamon Berubah

Bisnis.com,23 Mar 2020, 09:33 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Nasabah bertransaksi di Bank Danamon, Makassar, Selasa (29/8/2017)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Tbk. dan PT Bank Danamon Tbk. melakukan penyesuaian jam operasional dalam mendukung pemerintah mengatasi penyebaran virus corona (covid-19).

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Senin (23/3/2020), mulai hari ini jam operasional pelayanan nasabah Bank Panin berubah menjadi pukul 08.00 sampai 14.00 waktu setempat.

"Penyesuaian jam operasional ini berlaku sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut," tulis manajemen perseroan.

Untuk kenyamanan dan kemudahan, nasabah perseroan masih dapat bertransaksi melalui aplikasi MobilePanin, InternetPanin, BisnetPanin, dan ATMPanin.

Sementara itu, Bank Danamon Indonesia membatasi jam operasi cabang di seluruh Indonesia dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat mulai hari ini sampai dengan 3 April 2020.
Pembatasan jam operasional ini untuk mendukung kampanye #dirumah aja sebagai upaya mencegah dampak virus corona (covid-19).
Head of Corporate Communications Bank Danamon Atria Rai mengatakan perseroan telah menyiapkan infrastuktur dan sistem yang selalu siaga untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah. 
Nasabah Bank Danamon memiliki pilihan menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM. 
"Semua hal ini kami senantiasa tingkatkan, sehingga dapat melakukan respons  lebih cepat pada waktu yang tidak menentu ini," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, Bank Danamon juga berupaya menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan dan memastikan keberlangsungan usaha bagi nasabah dan komunitas melalui sejumlah langkah, yakni mulai dari memeriksa suhu badan setiap orang yang datang ke kantor cabang, menyediakan hand sanitizer, dan menerapkan prinsip social distancing untuk menjaga jarak dan tidak berjabat tangan di setiap interaksi dengan nasabah, maupun di lingkungan kerja.
Bank Danamon juga melakukan disinfektasi secara berkala di lingkungan kerja dan area pelayanan nasabah, menyediakan pojok kesehatan (health corner), dan menerapkan work from home atau bekerja dari rumah dengan standar protokol yang memadai.
"Bank Danamom menerapkan cara kerja yang aman seperti membatasi rapat maksimum 10 orang serta menghimbau untuk mengadakan rapat melalui fasilitas video call atau conference call," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini