Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon (Persero) Tbk. menetapkan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih 2019 senilai Rp4,07 triliun.
Dividen yang dibagikan yaitu senilai Rp1,42 triliun atau setara dengan Rp145,87 per lembar saham. Di samping itu, RUPST menyetujui 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk.
Sebesar 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
"Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan," kata Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki melalui siaran pers, Senin (23/3/2020).
Di samping itu, RUPST juga mennyetujui menyetujui untuk mengganti susunan dewan komisaris, sementara anggota direksi dan dewan pengawas syariah tetap.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Danamon sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Takayoshi Futae
Wakil Komisaris Utama (Independen) : J.B. Kristiadi Pudjosukanto
Komisaris : Masamichi Yasuda sebagai
Komisaris (Independen) : Made Sukada
Komisaris (Independen) : Peter Benyamin Stok
Komisaris* : Noriaki Goto sebagai
Komisaris* : Nobuya Kawasaki sebagai
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yasushi Itagaki sebagai
Wakil Direktur Utama : Michellina Laksmi Triwardhany sebagai
Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur : Herry Hykmanto
Direktur : Adnan Qayum Khan
Direktur : Rita Mirasari
Direktur : Heriyanto Agung Putra
Direktur : Dadi Budiana
Direktur : Muljono Tjandra
Direktur : Naoki Mizoguchi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : HM Din Syamsuddin
Anggota : Hasanudin
Anggota : Asep Supyadillah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel