Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman Positif Corona, Semua Komisioner Berstatus ODP

Bisnis.com,24 Mar 2020, 20:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (15/11/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida membenarkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu positif mengidap virus corona atau covid-19.

Menurutnya, hal tersebut diketahui setelah seluruh jajaran Ombudsman RI menjalani tes Virus Corona di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat atas instruksi Sekretariat Negara pada hari Kamis 19 Maret 2020 kemarin. Hasilnya, Laode menjelaskan, dua anggota Ombudsman dinyatakan positif corona atau covid-19.

"Iya, benar. Ada dua yang positif corona. Ibu Lely dan Ibu Ninik," tuturnya melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa (24/3).

Laode menjelaskan bahwa Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu kini langsung dirawat di rumah sakit. Namun, Laode tidak menjelaskan lebih rinci keduanya dirawat dan diisolasi di rumah sakit mana.

"Sudah kok, langsung dirawat," katanya.

Dia memprediksi semua komisioner Ombudsman kini masuk dalam Orang Dalam Pantauan (ODP) Virus Corona atau covid-19. Pasalnya, kata Laode, seluruh komisioner sempat berinteraksi dengan Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu.

"Ya berarti bisa jadi semuanya itu masuk ODP virus corona. Saya sudah seminggu ini tidak di kantor, baru dapat informasi soal itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini