Hotel di Balikpapan Terkapar Diterpa Corona, Tingkat Keterisian Hanya 10 Persen

Bisnis.com,24 Mar 2020, 18:13 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan menggelar simulasi penanganan wabah Virus Corona./JIBI-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah telah mengumumkan agar tidak ada kegiatan keramaian selama pandemi Covid-19 atau Virus Corona masih menyebar. Industri perhotelan merasakan dampak secara langsung, termasuk di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip mengatakan bahwa larangan agenda pertemuan otomatis mengurangi sewa kamar dan agenda rapat. Padahal itu adalah pendapatan utama.

“Pengaruhnya luar biasanya. Nyungsep semua ini. Bahkan keterisian ada yang 0 persen. Rata-rata di bawah 10 persen,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Sahmal menjelaskan bahwa sudah banyak acara yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Balikpapan batal. Untuk mengatasi ini, beberapa penghematan dilakukan.

Berdasarkan laporan yang dia terima dari anggotanya, beberapa hotel sudah ada yang merumahkan karyawan demi menekan penyebaran Corona.

PHRI Balikpapan juga telah mengirim surat ke Wali Kota Balikpapan. Isinya meminta agar ada stimulasi relaksasi pajak. Utamanya adalah pajak hotel 10 persen dihapus dulu mulai bulan depan.

“Juga misalnya pajak listrik kalau bisa dikurangi. Lalu juga reschedule utang di bank. Kami minta dipending intinya sampai selesai virus,” jelas Sahmal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini