Kontraktor Usul Proyek Infrastruktur Ditunda. Bagaimana Proyek Properti?

Bisnis.com,24 Mar 2020, 16:30 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Foto udara kawasan perumahan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mengkaji kebijakan moratorium proyek kontruksi untuk sementara di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang semakin merebak.

Rencana moratorium proyek ini sehubungan dengan adanya usulan dari Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat menangguhkan pengerjaan proyek kontruksi selama 15 hari sampai 30 hari di proyek yang wilayahnya terdampak virus corona.

Usulan tersebut disampaikan AKI melalui surat yang dikirimkan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Senin (23/3/2020).

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan mitigasi terkait permintaan AKI tersebut.

Meskipun demikian, dia seolah memberi sinyal bahwa proyek di sektor perumahan tak akan turut berdampak pada rencana moratorium tersebut. Artinya, aktivitas pengerjaan proyek properti, utamanya program sejuta rumah akan terus berjalan.

"Sektor properti tidak menggunakan anggaran pemerintah. [Moratorium ini kemungkinan] berlaku pada proyek yang menggunakan APBN," ujarnya pada Bisnis, Selasa (24/3/2020).

Heri mengatakan bahwa kajian terhadap moratorium ini tengah disiapkan. Dia belum memastikan apakah usulan AKI ini akan direalisasikan atau tidak.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Rusmin Lawin menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah jika memutuskan untuk moratorium proyek di tengah pandemi corona.

Hanya saja, khusus sektor properti pemerintah disarankan dapat memperhitungkan lebih dalam mengingat pengembang juga membangun hunian untuk kebutuhan masyarakat atau dalam hal ini kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini