Wisma Atlet dan Asrama Haji Palembang Dirombak Jadi 2.000 Kamar Karantina ODP Corona

Bisnis.com,24 Mar 2020, 14:39 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Pembangunan tambahan wisma atlet di kompleks olahraga Jakabaring di Palembang, Sumatra Selatan/Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan menyiapkan tambahan total 2.000 ruang karantina untuk orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona di Wisma Atlet Jakabaring Sport City dan Asrama Haji Palembang.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan kedua sarana itu memiliki kapasitas masing-masing 1.000 kamar/ruangan. 

“Untuk karantina ODP tidak perlu menggunakan standar seperti kamar PDP (pasien dalam pengawasan) karena ini untuk mencegah dia dari pertemuan dengan orang yang tidak terjangkit. Jadi kami siap 2.000 kamar,” katanya, Rabu (24/3/2020).

Dia menjelaskan penanganan ODP dan PDP berbeda di mana isolasi untuk PDP harus di rumah sakit. Pemprov sendiri telah menunjuk 8 rumah sakit rujukan di Palembang untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, sedikitnya 60 ruang isolasi dipersiapkan dalam antisipasi Covid-19, seperti RSMH, RS Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, RS Paru, RS Gigi dan Mulut dan RS Mata.

Di mana dari 60 ruang isolasi tersebut, 24 ruang isolasi diantaranya berada di RSMH Palembang. 

Termasuk juga ruang isolasi disiapkan di rumah sakit yang ada di bawah naungan Pemprov Sumsel seperti di RS Siti Fatimah ada 14 ruang isolasi, RS Ernaldi Bahar 7 ruang isolasi, RS Paru-Paru 13 ruang, RS Gigi dan Mulut 1 ruang, RS Mata 1 ruang.

"Artinya dari rumah sakit ini kita siapkan 60 ruang isolasi. Ruang isolasi yang disiapkan sesuai standar medis dalam penanganan Covid-19 ini," terangnya.

Kendati begitu, sejumlah rumah sakit lain baik rumah sakit milik pemerintah kota maupun kabupaten serta rumah sakit swasta juga ditunjuk dalam penanganan Covid-19 seperti RS Pertamina, RS Pusri, RS Bari dan lainnya. Termasuk juga Bhayangkara milik Polri dan RS AK Gani milik TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini