Pemprov Sumsel Realokasi Anggaran Rp100 Miliar untuk Penanganan Corona, Perdin Dipangkas

Bisnis.com,24 Mar 2020, 15:05 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Gubernur Sumsel Herman Deru menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan program BPJS Kesehatan. Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyisihkan dana Rp100 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 di daerah tersebut.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan cadangan dana tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar pemda melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan wabah Corona.

“Kami tindaklanjuti Kepres dan Inpres tentang cadangan keuangan untuk realokasi dan refokusing anggaran. Jadi dana Rp100 miliar itu akan digunakan untuk Covid-19 dan dampaknya,” katanya usai rapat koordinasi Covid-19, Selasa (24/3/2020).

Deru menambahkan besaran realokasi itu didapat dari berbagai efisiensi yang dilakukan pemprov, mulai dari menunda perjalanan dinas (perdin) hingga penyelenggaraan acara yang bersifat seremonial.

“Sekda saya perintahkan untuk mengatur potensi [belanja] mana saja yang dapat direalokasi. Titik beratnya di belanja dinas ke luar dan seremonial,” katanya.

Deru menegaskan realokasi dan refocusing anggaran itu berlaku untuk semua instansi yang menggunakan dana APBD.

Menurut dia, cadangan APBD tersebut diharapkan dapat mengatasi dampak sosial-ekonomi setelah merebaknya pandemi Covid-19.

Nantinya, dana tersebut juga akan digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang rentan terdampak secara ekonomi.

“Kami minta BPS (Badan Pusat Statistik) deteksi calon penerima bantuan, termasuk juga Dinas Sosial untuk mendata jumlah keluarga penerima manfaat jika bertambah setelah adanya Covid-19,” kata Deru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini