Hasil Rapid Test Corona di Jabar akan Menunjukkan Tren Penyebaran Virus

Bisnis.com,24 Mar 2020, 19:35 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif COVID-19 mulai minggu ini kepada Presiden Joko Widodo.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran COVID-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang," katanya dalam keterangan Humas Jabar, Selasa (24/3/2020).

Dia menjelaskan kembali tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

“Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” ujarnya.

Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran COVID-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang. Kalau tren (penyebaran COVID-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini