Daftar Mal yang Batasi Jam Operasional

Bisnis.com,24 Mar 2020, 07:05 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul.kebijakan Gubernur DKI Jakarta terlait pembatasan operasional kegiatan di Jakarta, sejumlah mal di Jakarta melakukan pembatasan jam buka mulai dari jam 11.00 sampai 21.00 setiap hari mulai hari ini.

"Sebagai upaya untuk meminimalisir potensi risiko kesehatan terkait COVID-19 kami menginformasikan bahwa jam operasional Grand Indonesia akan disesuaikan menjadi pukul 11.00-21.00 Senin sampai Minggu dan hari libur nasional efektif mulai tanggal 23 Maret 2020," demikian pengumuman di laman Instagram mal Grand Indonesia dikutip dari Antara.

Selain Grand Indonesia yang ada di Jakarta Pusat, sejumlah mal di Jakarta Barat seperti Mal Taman Anggrek, Central Park, dan Mal Ciputra memberlakukan hal yang sama.

Bahkan mal Kota Kasablanka di bilangan Jakarta Selatan menetapkan waktu pembatasan lebih awal yakni jam 11.00-20.00 pada Senin sampai Kamis dan 11.00-21.00 pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Fx Sudirman memberlakukan pembatasan waktu buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 pada Senin sampai Kamis dan 10.00 sampai 21.00 pada Jumat dan Sabtu serta 11.00-20.00 pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Ellen Hidayat menyebutkan asosiasi menetapkan siaga 3 virus corona dan telah melakukan upaya antisipasi menjaga kesehatan dan kebersihan pusat perbelanjaan seperti penyediaan hand sanitizer, pembersihan dan penyemprotan desinfektan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini