Kemendikbud Upayakan Pembelajaran Online Merata di Seluruh Provinsi

Bisnis.com,24 Mar 2020, 14:32 WIB
Penulis: Devi Sri Mulyani
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak 16 Maret 2020, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan proses belajar mengajar secara daring karena pandemi virus corona Covid-19.

Melalui rapat virtual yang diadakan Kemendikbud, Selasa (24/3/2020), Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdasmen, Harris Iskandar menyatakan pemerintah terus mengupayakan agar siswa di semua provinsi di Indonesia dapat belajar secara online.

“Saat ini kami sudah memonitor daerah mana saja yang sudah melakukan proses belajar dari rumah.  Memang belum merata di semua provinsi, namun setiap harinya selalu bertambah” ujarnya

Disinggung daerah yang belum menerapkan proses belajar mengajar secara online, dan hanya sebatas diliburkan, Harris mengungkapkan tidak akan ada sanksi untuk provinsi tersebut.

“Saat ini kami masih berfokus kepada pencegahan Covid-19. Itu saja dulu. Kami hanya akan memberikan imbauan terlebih dahulu, belum sampai kepada memberikan sanksi,” tukasnya.

Harris juga mengimbau seluruh tenaga pendidik agar tidak hanya berbasis pada pembelajaran saja, juga penalaran. Selain itu, semua anak dapat memahami pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini