5 Berita Populer Finansial, Kurs Jual-Beli Dolar BRI dan BNI, 23 Maret 2020 dan Segera Disuntik PMN, BPUI Resmi Bawahi 4 BUMN Asuransi

Bisnis.com,24 Mar 2020, 16:40 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Karyawan menunjukan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

1. Kurs Jual-Beli Dolar AS BRI dan BNI, 23 Maret 2020

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan harga beli dolar AS pada hari ini, Senin (23/3/2020), Rp16.565 per dolar pada pukul 13.06 untuk e-rate. Untuk harga jual dolar AS, BRI menetapkan harga Rp17.135 per dolar.

Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk special rate menetapkan harga beli Rp16.199. BNI mematok harga jual dolar AS Rp17.204 per dolar pada pukul 13.05.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Salinan Putusan MA Ditunggu

Belum diterimanya salinan putusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan membuat implementasinya belum dapat dilakukan.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Daftar Kelompok Debitur Penerima Relaksasi Kredit Bank, Siapa Saja?

Pemberian stimulus untuk industri perbankan dan debitur terdampak virus corona (covid-19) sudah berlaku lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Debitur sektor mana saja yang berhak memperoleh stimulus tersebut?

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Segera Disuntik PMN, BPUI Resmi Bawahi 4 BUMN Asuransi Ini

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) resmi menjadi holding BUMN Asuransi Tanah Air, setelah Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2020 resmi diundangkan sejak 16 Maret lalu.

Dengan demikian, BPUI akan segera menerima setoran modal, Penanaman Modal Negara (PMN), dari pemerintah. Adapun, PMN dimaksud berupa pengalihan saham.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. 5 Terpopuler Finansial, Iuran BPJS Kesehatan Tak Kunjung Turun dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2020 di Tengah Pandemi Corona

Tarif iuran yang dikenakan kepada peserta mandiri BPJS Kesehatan masih belum turun, meskipun Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan itu lewat putusan sidangnya pada awal Maret lalu.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan pemerintah harus melakukan perbaikan di tingkat regulasi, sebelum pembatalan kenaikan iuran dapat diimplementasikan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini