Cegah Penyebaran Covid-19, BI Telah Mengkarantina Uang Lama dari Bank

Bisnis.com,26 Mar 2020, 13:01 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia telah melakukan karantina terhadap uang-uang lama yang disetor oleh perbankan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan uang yang disetor tersebut sudah diganti dengan uang baru. Sayangnya, BI tidak memberikan jumlah yang pasti akan nilai uang yang disetor tersebut. 

"Stoknya lebih dari cukup untuk 6 bulan," ujar Perry, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, BI memastikan jumlah uang tunai di ATM mencukupi. Kendati demikian, BI tetap mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai di tengah kondisi saat ini.

"Semua transaksi ekonomi keuangan, sistem pembayaran dapat dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat.," ujar Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini