PPP Menilai Pemerintah Bisa Mengambil Opsi Karantina Wilayah

Bisnis.com,26 Mar 2020, 21:03 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Sekretaris Fraksi PPP DPR/Wakil Sekjen DPP PPP sekaligus Anggota Komisi VI DPRAchmad Baidowi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat menilai sudah saatnya pemerintah mengambil pilihan untuk melakukan karantina wilayah dalam mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Achmad Baidowi, Sekretaris Fraksi PPP DPR atau Wakil Sekjen DPP PPP, mengungkapkan pemerintah perlu menerapkan karantina sesuai dengan UU No. 6/2018 tentang Karantina Kesehatan lantaran pelaksanaan himbuan yang dilakukan pemerintah tidak berjalan maksimal.

“Untuk itu, maka penerapan UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan sudah mulai diterapkan, mengingat kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan,” katanya dalam pernyataannya yang diterima Bisnis pada Kamis (26/3/2020).

Dia menjelaskan pemerintah perlu meningkatkan tensi dari himbauan ke yang sifatnya wajib sehingga yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana atau denda guna membatasi penyebaran virus Corona.

Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengkarantina kota-kota besar yang ada di Indonesia yang memiliki penyebaran Covid-19 sangat sporadis – khususnya DKI Jakarta. Pemerintah, lanjutnya tidak perlu mengkarantina seluruh wilayah Indonesia.

Karantina tersebut, ujarnya cukup dilakukan oleh pemerintah per wilayah secara bertahap. “Penyebaran virus sangat masif sementara interaksi sosial masih terjadi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini