PDP Corona di Sumut 55 Orang, 46 Orang di Kota Medan. ODP Provinsi 1.976 Orang

Bisnis.com,26 Mar 2020, 14:12 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN - Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah 2 orang menjadi 55 orang di Sumatra Utara hingga Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 WIB, sebanyak 84 persen berada di Kota Medan.

Riadil Akhir Lubis, Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, mengatakan sebanyak 55 PDP saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Mereka tersebar di 24 rumah sakit di lima kabupaten/kota di Sumatra Utara.

"Ada di Kota Medan, Pematang Siantar, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai," jelasnya, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Sumut, jumlah PDP paling banyak berada di Kota Medan yakni 46 orang. Kabupaten Serdang Bedagai menempati urutan kedua yakni 3 orang.

Adapun, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Pematang Siantar, masing-masing tercatat 2 PDP. Sementara itu, sebanyak 6 PDP dinyatakan negatif Covid-19 dan telah pulang.

Kasus positif Covid-19 tercatat 9 orang, di mana 8 orang masih dirawat dan 1 orang meninggal dunia. Secara keseluruhan, Riadil menyebut 3 pasien meninggal dunia terkait Covid-19, di mana 1 kasus positif Covid-19 dan 2 PDP.

"Mudah-mudahan yang positif [Covid-19] bisa sembuh," harapnya.

Lonjakan terjadi pada jumlah Orang dalam Pengawasan (ODP) dari 1.391 per Selasa (24/3/2020) menjadi 1.976 orang per Rabu (25/3/2020). Riadil mengatakan ODP harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Kita minta pasien ODP melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Jangan keluar rumah. Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemantauan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini