Tangkal Corona, Palembang Wajibkan Kantor dan Pusat Keramaian Punya Bilik Sterilisasi

Bisnis.com,26 Mar 2020, 15:09 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Bilik strelisasi Virus Corona atau Covid-19 yang dibuat Dinas PUPR Kota Palembang. Foto: Humas Pemkot Palembang

Bisnis.com, PALEMBANG - Walikota Palembang Harnojoyo mewajibkan pusat keramaian, perkantoran dan perbelanjaan menyediakan bilik sterilisasi untuk mencegah sebaran virus corona.

“Saya minta semua tempat umum khususnya perkantoran menyediakan bilik sterilisasi. Ini upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sudah ditemukan ada di Kota Palembang,” katanya, Kamis (26/3/2020).

Dia mengatakan pemkot pun telah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas serupa, salah satunya telah diterapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Menurut dia, seluruh pegawai dan pengunjung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang wajib melalui bilik sterlisasi sebelum masuk kantor yang terletak di Jl. Merdeka tersebut.

Harnojoyo menilai bilik sterilisasi sangat manjur dalam penyemprotan cairan disinfektan keselurih badan. Agar tidak ada lagi virus corona yang menempel.

“Semua tempat pelayanan umum termasuk mal harus menyediakan alat-alat pencegahan,” katanya.

Alat pencegahan tersebut mulai dari bilik sterilisasi, petugas yang dilengkapi alat thermal suhu, sehingga usai melintasi bilik yang dibungkus mengunakan plastik transparan itu, orang yang usai melintas juga dapat deteksi suhu badannya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan saat ini sudah membuat bilik sterilisasi yang akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.

“Baru ada lima bilik sterlisasi yang sudah selesai dirancang, salah satunya dua bilik sterisasi kita pasang di gedung Pemkot Palembang,” katanya.

Bastari mengemukakan biaya pembuatan bilik sterilisasi tersebut tergolong murah.

“Satu bilik ini hanya butiuh biaya Rp5 juta, pihak kami juga siap memberikan pendampingan bagi pihak swasta, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang ingin membuat bilik sterlisasi ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini