Polda Sumbar Pidanakan Oknum Perwira Penganiaya Junior di Polres Padang Pariaman

Bisnis.com,26 Mar 2020, 15:23 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Barat memastikan akan menindak tegas oknum Perwira dari Polres Padang Pariaman yang melakukan penganiayaan terhadap tiga orang bintara di halaman Polres Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan bahwa oknum Perwira itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Sumatera Barat dan ditahan hingga pemeriksaan selesai. 

Menurutnya, proses hukuman pidananya juga akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan oknum tersebut di Divisi Propam Polda Sumatera Barat.

"Oknum perwira yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses hukum secara tegas. Ini sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumatera Barat," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (26/3).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan telah terjadi insiden penganiayaan tiga anggota Polri dari Polres Padang Pariaman oleh oknum anggota Polri.

Dia menjelaskan akibat insiden penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit setempat, karena tidak sadarkan diri setelah dipukuli di bagian badan hingga kepala menggunakan gesper kopel oleh oknum tersebut.

"Memang benar, kejadiannya Kamis pekan lalu itu. Korban sudah tidak dirawat lagi dan oknum pelaku sudah diproses di Divisi Propam Polda Sumbar ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini