Nasabah Leasing Mulai Ajukan Relaksasi Bayar Utang

Bisnis.com,26 Mar 2020, 18:47 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Sepeda motor baru siap didistribusikan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan multifinance menyatakan sudah mulai menerima pengajuan penangguhan angsuran atau relaksasi kredit akibat dampak penyebaran virus corona.

Direktur Marketing FIF Group Antoni Sastro Jopoetro menyatakan sudah ada nasabah pembiayaan sepeda motor yang mengajukan penangguhan angsuran.

"Kalau di pembiayaan motor sudah ada, tetapi nasabah itu masih bisa diberikan pengertian bahwa perusahaan pembiayaan itu tidak takut kredit tenor panjang dan lain-lain, kalau konsumennya niat baik dan mau bayar," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).

Pihaknya akan melakukan asesmen atau penilaian terlebih dahulu sebelum menyetujui relaksasi kredit. Dengan tujuan antisipasi dan menghindari adanya oknum nasabah yang memanfaatkan kesempatan ini, layaknya mafia motor kredit, sehingga bisnis multifinance tidak bermasalah di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Sales dan Distribusi Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan pihaknya akan mendukung program relaksasi kredit akibat virus corona untuk tujuh sektor industri, termasuk pembiayaan otomotif.

"Kami sesuaikan dengan arahan OJK, yaitu ada 7 sektor industri yang mendapatkan relaksasi kredit," ujarnya.

Dia menyebutkan sudah ada banyak nasabah, tanpa merinci jumlah, yang mengajukan program relaksasi kredit ke MTF.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan investarisir dan berkomitmen untuk membantu para nasabah serta konsumen yang layak mendapatkan bantuan akibat dampak penyebaran virus corona.

Diperkirakan proses tersebut mulai dari pengajuan oleh nasabah, asesmen, hingga tahap persetujuan, menghabiskan waktu sekitar dua pekan.

"Prosesnya dari pengajuan itu 2 mingguan, karena kami carikan solusi dari masing-masing customer seperti apa," ujarnya.

Astra Credit Companies (ACC) juga menyatakan sudah menerima beberapa pengajuan relaksasi kredit dari nasabahnya yang terdampak penyebaran virus corona. Perseroan bahkan mengklaim ada yang sudah disetujui.

CEO ACC Siswadi menjelaskan pada prinsipnya perusahaan di bawah grup Astra tersebut sudah membuka program peninjauan kembali bagi debitur atau nasabah yang terdampak situasi akibat covid-19.

"Sesuai kemampuan perusahaan, program yang kami lakukan ini berupa restrukturisasi kredit yang biasa diberikan kepada daerah bencana seperti beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).

Dia mengakui beberapa nasabah sudah mengajukan, dan ada yang disetujui program restrukturisasi kreditnya berdasarkan hasil asesmen lapangan.

ACC menyampaikan apresiasinya kepada pelanggan yang sudah mengurus sendiri pengajuan penangguhan kreditnya tersebut ke perseroan.

Memang ada kesulitan yang dihadapi, yaitu misalnya nasabah mengajukan program relaksasi kredit ini melalui pihak ketiga, sedangkan perusahaan tidak bisa melakukan asesmen melalui cara tersebut.

"Dalam menyikapi kondisi ini, ACC akan lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap aspek operasional perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) menyatakan kebijakan relaksasi kredit kepada UMKM. Relaksasi ini juga berlaku bagi para driver online, baik motor ataupun mobil, serta para nelayan.

“Karena itu tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” janji Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini