Bisnis.com, JAKARTA -- Asosasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta nasabah agar datang langsung ke perusahaan multifinance atau leasing supaya memahami aturan tentang relaksasi kredit atau penangguhan angsuran.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menjelaskan bagi nasabah yang mau mendapatkan program relaksasi kredit ini, harus menjelaskan alasannya terlebih dahulu.
"Harusnya nasabah datang ke perusahaan leasing, jelaskan kenapa pendapatannya turun. Nanti akan diambil tindakan untuk mengatasi masalah itu," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).
Dia mengaku relaksasi kredit yang dimaksud pemerintah, sudah dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yaitu berupa restrukturisasi kredit dengan sejumlah pilihan yang dapat disepakati antara nasabah dengan perusahaan.
Beberapa pilihan dimaksud, yaitu penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, dan konversi kredit atau pembiayaan menjadi modal.
Meski ada program penangguhan angsuran ini dari pemerintah, pihaknya mengingatkan nasabah agar yang mengajukan itu benar-benar terdampak masalah akibat situasi saat ini.
"Namun, jangan pula [kondisi] enggak susah, bilangnya sedang kondisi susah. Nanti akan dicek tabungannya ada berapa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel