1. Presiden Sebut Relaksasi Bayar Utang, Begini Penjelasannya dalam POJK
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyebutkan usaha mikro kecil menengah yang sedang menanggung kredit akan diberikan relaksasi pembayaran angsuran karena adanya perlambatan ekonomi akibat virus corona atau Covid-19.
Pemerintah, katanya, telah mengantongi kesepatakan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan program ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Mau Keringanan Kredit Setahun? Begini Caranya Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah aturan yang menjadi landasan hukum bagi perusahaan pembiayaan melakukan restrukturisasi angsuran dengan jangka waktu maksimal setahun atau 12 bulan ke depan. Apa saja syaratnya?
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan pelaksanaan program restrukturisasi kredit ini, diprioritaskan untuk nasabah yang memiliki itikad baik dan terdampak kemampuan ekonominya akibat penyebaran virus covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia 2020, BRI, Mandiri, BCA dan Lainnya
Aktifitas work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebagai dampak virus corona atau Covid-19 pmembuat layanan digital perbankan meningkat. Sebagian besar kegiatan dalam bisnis dan keuangan memanfaatkan layanan perbankan. Termasuk dalam urusan pembayaran hingga keperluan lainnya yang membutuhkan jasa transfer bank pada Maret 2020 ini.
Penggunaan telepon genggam pintar membuat transfer antar bank menjadi lebih mudah. Namun dibutuhkan kode transfer antar bank agar layanan digital ini dapat terlaksana. Maka untuk itu berikut disajikan daftar kode transfer bank di Indonesia yang paling sering digunakan seperti
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Catat! Pemerintah akan Bayar Klaim Jiwasraya Senin Depan
Pemerintah menyatakan akan mulai membayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp400 miliar pada Senin (30/3/2020) depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kepada Bisnis, Rabu (25/3/2020). Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk memulai pembayaran klaim pada akhir Maret 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Kabar Gembira, FIF Group Siap Bantu Penangguhan Angsuran Kredit Ojol
Keputusan pemerintah yang akan memberikan relaksasi atau penangguhan angsuran bagi UMKM dan ojek online (ojol), disambut positif oleh pelaku multifinance salah satunya FIF Group.
Direktur Marketing FIF Group Antoni Sastro Jopoetro menjelaskan pihaknya bersikap untuk tetap mengikuti aturan pemerintah, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dari Peraturan OJK, agar tidak salah menerjemahkan kebijakan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel