Maskapai Krisis, INACA Desak Pemerintah Beri Insentif

Bisnis.com,26 Mar 2020, 14:07 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) berharap pemerintah memberikan keringanan dan insentif dari di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang menyulitkan bisnis penerbangan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengklaim sejumlah maskapai sudah mengurangi frekuensi rute penerbangan dan kapasitas penumpang hingga 50 persen atau lebih. Realisasi jumlah penumpang akan menurun drastis sepanjang bulan ini.

"Sejumlah keringanan yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN," kata Denon dalam siaran pers, Kamis (26/3/2020).

Dia menambahkan insentif lain adalah pemberlakuan diskon biaya kebandarudaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat. Biaya kebandarudaraan ini adalah tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Menurutnya, pandemi Covid-19 tersebut telah melumpuhkan bisnis penerbangan baik nasional maupun asing. Selain itu, dampak negatif juga merambah hingga sektor perekonomian lain.

Denon berpendapat efek domino negatif bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tetapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, jasa penunjang layanan kebandarudaraan (ground handling), dan agen perjalanan yang terlibat.

"INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat untuk bisa memberikan solusi atas kondisi ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini