Perlu Kebijakan Atasi Mudik Lebih Awal

Bisnis.com,26 Mar 2020, 21:28 WIB
Penulis: Anitana W. Puspa & Hendra Wibawa
Calon penumpang KA Gaya Baru Malam Selatan tujuan Surabaya menunggu kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memprediksi pemudik yang menggunakan jasa angkutan kereta api mengalami peningkatan pada 29 Mei hingga 4 Juni dengan puncak arus mudik pada Jumat, 31 Mei./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan pemerintah melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemukim Jabodetabek yang telah lebih dulu pulang ke kampung halaman.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan pemeriksaan secara terkoordinasi itu bisa dilakukan di titik-titik keberangkatan bus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekas (Jabodetabek).

"Pencegahan pemeriksaan kesehatan di terminal keberangkatan di Jabodetabek," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (26/3/2020).

Dia mencatat sudah ada 77 unit bus yang dikoordinasikan untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan Jepara Jawa Tengah. Keputusan pemukim di Jabodetabek untuk pulang ke kampung halaman dilantarbelakangi oleh tidak ada jaminan hidup di perantauan.

Djoko memprediksi arus pemukim di Jabodetabek untuk mudik ke kampung halaman bakal meningkat lagi. "Sekarang sedang mulai menurun mungkin, atau akan meningkat lagi menunggu akhir bulan," paparnya.

Ketua MTI DKI Jakarta Tory Darmantoro juga menilai gelombang arus mudik akibat menurunnnya aktivitas ekonomi di ibu kota menjadi fenomena yang tak terhindarkan.

Menurutnya, hal tersebut secara alamiah akan terjadi karena pekerja di sektor informal tidak lagi mempunyai pekerjaan. Di sisi lain untuk tinggal di ibu kota harus tetap mengeluarkan pendapatan sehari-hari yang besar.

Selain itu menjadi wajar bagi operator angkutan umun tetap melayani masyarakat  ketika memang tidak ada larangan dari pemerintah untuk menghentikan operasional.

"Apakah ada perintah dari pemerintah kepada operator untuk stop operasi? Kalau ada demand, pasti akan dilayani operator angkutan," jelasnya, Kamis (26/3/2020).

Sebaiknya, paparnya, sebelum pemerintah secara tegas memberlakukan larangan dan penyetopan harus lebih dulu merumuskan kebijakan dengan jelas.

Tory menekankan jika memang kegiatan transportasi masih berlangsung untuk tetap menjaga gerak ekonomi, maka semestinya dibarengi dengan protokol yang harus dibagikan kepada masyarakat terkait dengan tata cara pengoperasian selama masa pandemi virus Corona.

Hal tersebut dengan berkaca pada peristiwa yang dialami supir bus jurusan Wonogiri-Bogor di RSUD Wonogiri.

Pegawai Terminal tipe A yang melakukan kegiatan rampcheck rawan terkena sebaran virus corona. Petugas tersebut harus dibekali cara sehat dan higienis melakukan rampheck dan dilengkapi fasilitas perlindungan diri.

Semua terminal tipe A harus dilengkapi fasilitas alat pelindung diri (APD) serta prasarana pelengkap, diantaranya, bilik disinfeksi, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.

Pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap petugas rampcheck pun harus dilakukan hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sudah merambah ke berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini