Satgas Nemangkawi Tangkap 3 Orang Tersangka Pemasok Senpi ke KKB

Bisnis.com,27 Mar 2020, 19:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap tiga orang tersangka pemasok senjata api ilegal jaringan Manado yang dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat dan Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa ketiga tersangka berinisial JI (26), FR (34) dan RIB (22) memiliki peran masing-masing dalam memasok senjata api ilegal untuk KKB di Papua dan Papua Barat.
 
Argo menjelaskan bahwa tersangka JI berperan sebagai perantara senjata api ilegal dari wilayah Filipina-Manado-Manokwari. Sementara tersangka FR berperan sebagai penjual senjata api ilegal dan RIB merupakan pembeli senjata api ilegal tersebut untuk kemudian dikirim ke KKB.
 
"Tiga orang tersangka inilah yang menjadi akses KKB untuk mendapatkan senjata api selama ini," tuturnya, Jumat (27/3).
 
Argo mengatakan bahwa Satgas Nemangkawi yang ditugaskan untuk memburu KKB di Papua Barat dan Papua sudah mengendus ada pihak secara sengaja mengirimkan senjata api ilegal kepada KKB untuk membuat onar di wilayahnya.
 
Tersangka yang diamankan terlebih dulu adalah JI yang ditangkap pada hari Jumat 20 Maret 2020 di Pelabuhan Manokwari, Papua. Kemudian dari JI, kasus tersebut dikembangkan lagi dan ditangkap tersangka FR pada 23 Maret 2020 di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Bunaken, Manado.
 
"Pada 23 Maret 2020 kami juga menangkap pelaku berinisial RIB beserta barang bukti," katanya.
 
Dari tangan ketiga pelaku tersebut, Tim Satgas Nemangkawi, kata Argo, mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api US Carabin, 1 pucuk senjata api 38 SCP, 1 pucuk senjata api kaliber 45 Caspion, 1 pucuk senjata api Baby Uzi kaliber 9 milimeter dan 67 amunisi campuran.
 
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis revolver hitam 6 silinder dan 1 butir amunisi kaliber 9 milimeter, 8 ponsel dan sejumlah buku tabungan.
 
"Kami tidak akan berhenti hanya pada tiga orang tersangka ini, kasus ini akan terus dikembangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini