48 Warga Tanah Datar Kontak dengan Pasien Positif COVID-19 Dikarantina

Bisnis.com,27 Mar 2020, 18:07 WIB
Penulis: Newswire
Rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Jumat (27/3/2020) di Batusangkar./Antara-Etri Saputra

Bisnis.com, BATUSANGKAR – Sebanyak 48 warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, yang pernah melakukan kontak langsung dengan satu pasien positif virus corona baru (COVID-19) sudah dikarantina secara mandiri.

"Mereka dikarantina secara mandiri di kediaman masing-masing dan tetap dipantau oleh tenaga medis," kata Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma di Batusangkar pada Jumat (27/3/2020).

Dia mengemukakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tanah Datar masih mencari tempat atau lokasi yang tepat jika dilakukan karantina terpadu.

Pemerintah daerah, lanjutnya, sedang menginventarisasi aset pemerintah daerah yang bisa dijadikan lokasi karantina. "Kami sudah mengusulkan untuk karantina di salah satu hotel di Tanah Datar, tetapi belum mendapatkan jawaban memuaskan."

Dia mengutarakan karantina secara mandiri belum tentu efektif karena yang bersangkutan bisa saja bersentuhan dan berhubungan dengan orang lain, dan memerlukan petugas yang banyak pula untuk mengawasi orang yang dikarantina tersebut.

"Selain itu membutuhkan alat pelindung diri (APD) yang banyak bagi petugas," kata Zuldafri Darma.

Sementara data dari posko penanganan COVID-19 Tanah Datar diperoleh data bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) per Jumat (27/3/2020) sebanyak 116 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) tiga orang, positif satu orang, dan meninggal dunia nihil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini